TUGAS POKOK
PERANGKAT DESA
1.
Sekretaris Desa berkedudukan meminpin
Sekretariat desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa. Sekretaris mempunyai tugas menjalankan administrasi
pemerintahan ,pembangunan,kemasyarakatan serta memberikan pelayanan administrasi
kepada Masyarakat.
-
Unsure Sekretaris Desa terdiri dari 5
( Ururan ) yang masing –masing dipimpin oleh urusan dan berkedudukan sebagai
pembantu sekretaris Desa .
Kepala Urusan terdiri dari 5 Urusan.
a.
Urusan Pemerintahan
b.
Urusan Ekonomi Pembangunan
c.
Urusan Kesejahteraan Rakyat
d.
Urusan Keuangan
e.
Urusan Umum
-
Tugas Kepala Urusan Pemerintahan
Melaksanakan tugas tugas di bidang
administrasi Penduduk administrasi anggraria,urusan tranmigrasi.
-
Tugas Kepala Urusan Ekonomi
Pembangunan
Melaksanakan tugas di bidang
pembangunan
-
Tugas Urusan Kesejahteraan Rakyat
Mengadakan pencatatan urusan kematian
pendataan tentang Nikah ,Talak dan Rujuk .menyiapkan sarana Kegitan Generasi
Muda.
-
Tugas Urasan Keuangan
-
Mengulah administrasi keuangan desa
,Menyiapkan data guna menyusun anggaran perhitungan penerimaan dan pengeluaran
keuangan desa secara teratur .
-
Kepala Urusan Umum
Melaksanakan penyusunan ,pengetikan
penggandaan proses surat menyurat .
2.
Urusan Teknis Lapangan terdiri dari 2
Urusan :
a.
Urusan Pamong Tani
b.
Urusan Keamanan
-
Kepala Urusan Pamong Tani
Membina dan bmengkoordinasikan
gabungan Kelompok tani atau ,di desa .Hippa
-
Kepala Urusan Keamanan
Melaksanakan Kegiatan Keamanan dan
ketertiban .
3.
Unsur Kewilyahan di sebut Dusun yang
di pimpn oleh seorang Kepala Dusun yang bertanggung jawab kepada kepala Desa .
Jumlah Dusun di sesuai dengan Kondisi Wilayah
Desa karangbayat mempunyai 4 (
empat ) Dusun
1.
Dusun Krajan
2.
Dusun Karanganom
3.
Dusun Congapan
4.
Dusun Manggungan
Kepala Dusun mempunyai Fungsi
Melaksanakan kegiatan
Pemerintahan,Pembangunan dan Masyarakat serta Keaman ketertiban pada Dusun
.melaksnakan peraturan Desa ,Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar